Tampilkan postingan dengan label Kelembagaan Tani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelembagaan Tani. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Januari 2012

Pemberdayaan Kelompok Tani




Dasar Pendirian KelompokTani :
        Menurut: Satuan PengendalianBimas-Jakarta 1980 (Capita selecta) Kelompok Tani adalah: Kumpulan orang-orangtani (dewasa , wanita, pemuda) yang terikat secara informal dalam suatu wilayahkelompok atas dasar keserasin dan kebutuhan bersama serta berada di lingkunganpengaruh dan pimpinan seorang kontak tani.

        UU  No.          16 tahun 2006 tentang sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan:  Kelembagaan Petani, Pekebun Peternak nelayanpembudidaya ikan, pengolah ikan dan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasanhutan adalah lembaga yang ditumbuh kembangkan dari, oleh dan untuk pelaku utama(Petani).

        Peraturan Menteri pertanian No.273/Kpts/OT.160/4-2007 tanggal 13 April 2007, Tentang Pedoman PembinaanKelembagaan Tani.Kelembagaan tani adalah kumpulan petani/ peternak/ pekebunyang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan(sosial, ekonomi, sumber daya) dan Keakraban untuk meningkatkan danmengembangkan usaha kelompok.

Pengelolaan dan manajemen kelompok taniyang ideal :

1. Proses perencanaan  (penumbuhan)

a. Dasar penumbuhan
Ò Adanya kepentingan bersama
Ò Berada dalam satu wilayah(domisili/ hamparan)
Ò Punya prinsip dasar dari, olehdan untuk petani
Ò Adanya anggota berkisar 20 s.d25 orang disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dan usaha tani
Ò Adanya rasa memiliki danmenikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompok tani
b. Prinsip-prinsip penumbuhan kelompok tani
  • Kebebasan, Keterbukaan, Partisipatif, Keswadayaan, Kesetaraan dan Kemitraan
c. Proses penumbuhan kelompok tani
  • Pengumpulan data dan informasi
  • Advokasi (saran dan pendapat) kepada para petani khususnya tokoh-tokoh petani setempat

2. ProsesPelaksanaan
    (peningkatanKemampuan   kelompok Tani)

Proses peningkatan kelompok tani dimaksudagar kelompok tani dapat berfungsi
a. Kelas belajar
  • Kelompok tani diarahkan agar mempunyai kemampuan
  • Menggali dan merumuskan keperluan belajar
  • Merencanakan dan mempersiapkan keperluan
  • Mejalin kerjasama dengan sumber-sumber informasi
  • Menciptakan iklim/ lingkungan belajar yang sesuai
  • Berperan aktif dalam proses belajar mengajar
  • Mengemukakan dan memahami keinginan dan memecahkan masalah
  • Dapat merumuskan kesepakatan bersama, baik dalam memecahkan berbagai masalah maupun untuk melakukan beberapa kegiatan kelompok tani 

b. Wahana kerjasama
 Menciptakan suasana salingkenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk bekerjasama
 Menciptakan suasana keterbukaandalam menyatakan pendapat dan pandangan diantara anggota untuk mencapai tujuan
 Mengatur dan melaksanakanpem-bagian tugas kerja sesuai dengan kesepakatan
 Mengembangkan disiplin dan rasatanggung jawab
 Merencanakan dan melaksanakanmusyawarah agar tercapai kesepakatan  yangbermanfaat bagi anggota
 Mentaati dan melaksanakanperjanjian dan kesepakatan
 Menjalin kerjasama/ kemitraanusaha
 Mengadakan pemupukan modaluntuk keperluan pengembangan usaha 

c. Unit produksi
·        Dapat mengambil keputusan dalammenentukan pengembangan, bidang teknologi, sosial, permodalan sarana produksidan SDA
·        Menyusun rencana danpelaksanaan kegiatan
·        Memfasilitasi penerapanteknologi (bahan, Alat dan cara)
·        Menjalin kerjasama / kemitraan
·        Mentaati dan melaksanakankesepakatan/ perjanjian

3. ProsesEvaluasi
Dapat mengevaluasi berupa:
        Realisasi dari perencanaan dankegiatan bersama
        Rencana dan realisasi kebutuhan
Rencana yang akan dilaksanakan ke depan

Minggu, 29 Januari 2012

Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Tani


Kelompoktaniadalah kumpulan petani/ peternak/pekebun yangdibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial,ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usahaanggota.
(PeraturanMenteri Pertanian , nomor :   273/Kpts/OT.160/4/2007, tanggal 13 April 2007, tentang Pembinaan Kelembagaan Petani)

Prinsip dalam penumbuhanKelompok Tani
foto : Keltan Katapiang Sakti
  1. Kebebasan,
  2. Keterbukaan,
  3. Partisipatif,
  4. Keswadayaan,
  5. Kesetaraan,
  6. Kemitraan,

Pengembangan KelompokTani :
  1. Adanya pertemuan pengurus secara berkala  dan berkesinambungan;
  2. Disusunannya rencana kerja kelompok secara bersama  dan dilaksanakan  oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap  akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipasi;
  3. Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama.
  4. Memiliki  pencatatan/pengadministrasian organisasi yang rapih;
  5. Memfasilitasi   kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir;
  6. Memfasilitasi  usaha tani secara komersial dan berorientasi pasar;
  7. Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi  untuk usaha para petani umumnya dan anggota kelompoktani  khususnya;
  8. Adanya kemitraan dengan pihak lain;
  9. Adanya pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok. 

Ciri-ciri Kelompok Ideal
  1. Adanya pengurusan yang aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing
  2. Adanya administrasi dan pembukuan yang lengkap dan transparan
  3. Adanya RUK, AD/ART dan profil kelompok
  4. Adanya sekretariat/ saung tani yang berfungsi: tempat bermusyawarah, tempat data-data pokok maupun penunjang, memiliki papan kel tan dan informasi
  5. Adanya kegiatan bersama
  6. Adanya pertemuan secara berkala dan rutinitas
  7. Adanya kemitraan dengan pelaku usaha
  8. Adanya pengkaderan
  9. Adanya pemupukan dan pengembangan modal bersama dan kemitraan
  10. Pengurus rajin mencari informasi teknis, sosial maupun ekonomi
  11. Terciptanya kelembagaan keuangan (koperasi tani/ simpan pinjam dlll)