Tampilkan postingan dengan label artikel perikanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel perikanan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Mei 2012

HIU Ringkus Enam Kapal Asing Ilegal

Kapal Pengawas HIU
HIU Ringkus Enam Kapal Asing Ilegal

Kapal Pengawas HIU milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) ketika melaksanakan patroli rutinnya dikawasan perairan ZEEI (Zona Ekonomi Exlusive Indonesia ), Kamis (29/03) kembali berhasil menangkap lima kapal pelaku illegal fishing asal Thailand di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (WPP NKRI) Selat Malaka dan satu kapal ikan asal Vietnam di WPP NKRI Laut Natuna sehingga total keseluruhan kapal yang berhasil ditangkap berjumlah enam Kapal Ikan Asing (KIA). "Penangkapan kapal ilegal ini merupakan bentuk komitmen Indonesia untuk memberantas pelaku illegal fishing yang masuk di wilayah Perairan Indonesia. Hasil penangkapan kali ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam menjaga Perairan Indonesia",ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo hari ini (30/3) di Jakarta. Lebih lanjut ia menyatakan, bahwa kegiatan penangkapan kapal ikan ilegal yang masuk Perairan Indonesia akan ditindak sesuai aturan beralku jika terbukti melakukan pelanggaran sehingga dapat memberikan efek jera.

Dirjen PSDKP, Syahrin menyebut bahwa keenam kapal asing tersebut ditangkap karena tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah RI serta melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP NKRI. Sementara itu, lima buah kapal asing yang berasal dari Thailand tersebut bernama Khanom Cun 2 dengan diawaki Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 11 orang ditangkap pada posisi 05016'04'' LU 098014'05" BT, Kapal asing KYAW SIN 23 dengan jumlah ABK 9 ORANG ditangkap pada Posisi 05022'05" LU - 098010'01" BT, sedangkan kapal asing KHANOM CUN 4 yang diawaki ABK sebanyak 11 orang ditangkap pada Posisi 05024'03" LU – 098011'09" BT.

Selanjutnya, kapal asing KYAW SIN 12 yang diawaki oleh ABK sebanyak 11 org ditangkap di posisi 05016'539" LU - 098014'237" BT. Terakhir, KYAW SIN 9 beserta ABK yang berjumlah 10 org ditangkap pada posisi 05019'540" LU - 098021'580" BT. Kapal Thailand ilegal tersebut beserta ikan hasil tangkapan langsung diboyong ke Dermaga Belawan, Sumut guna menjalani pemeriksaan secara intensif, sedangkan total jumlah Anak Buah Kapal (ABK) yang berhasil diamankan berjumlah total sebanyak 52 orang berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar. Sedangkan kapal Vietnam ilegal yang ditengarai melakukan pelanggaran dengan menangkap ikan secara ilegal di WPP NKRI Laut Natuna serta kapal tidak dilengkapi dengan dokumen dikawal ke Kijang, Tanjung Pinang, Propinsi Kepulauan Riau.

Kapal asing yang berasal dari Thailand tersebut melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Jo pasal 92 Jo pasal 93 ayat (2) Jo pasal 86 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yakni dengan menggunakan alat tangkap terlarang Trawl. Selain itu, kapal asing lainnya yang berasal dari Vietnam ditangkap pada posisi 01029'505" LU -104059'312" BT di perairan Bintan laut cina selatan. Kapal asing tersebut yaitu CM 91375 TS dan diawaki ABK sebanyak 13 orang yang keseluruhannya anak buah kapalnya berasal dari Vietnam., ujar Syahrin.

KKP melalui PSDKP terus berupaya melakukan pengawasan terhadap perairan laut Indonesia dengan meningkatkan pengawasan guna meminimalisir aksi pencurian ikan dan biota laut lainnya. Oleh karena itu, PSDKP menargetkan hingga 2014 dapat terpantaunya kegiatan pemanfaatan SDKP dan Wilayah Pengelolahan Perikanan (WPP) Indonesia secara terintegrasi dan terpenuhinya infrastruktur pengawasan secara akuntabel dan tepat waktu. PSDKP mulai meningkatkan koordinasi dengan lintas penegak hukum di laut melalui peningkatan koordinasi pelaksanaan operasi dengan Bakorkamla, TNI-AL, Polair, TNI-AU, dan kelembagaan pengawasan SDKP di daerah. Juga penerapan sistem pengawasan terpadu (Integrated Surveillance System/ISS) serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pengawasan SDKP (Pokmaswas), di tingkat nasional, regional, dan internasional.


Sumber. kkp.go.id

Jumat, 11 Mei 2012

Pembudidayaan Nila Tingkatkan Keterampilan di Balai Diklat Perikanan Aertembaga

Ikan Nila
PEMBUDIDAYA NILA TINGKATKAN KETERAMPILAN
DI BALAI DIKLAT PERIKANAN AERTEMBAGA

Ikan Nila (Oreochromis niloticus) merupakan jenis ikan yang sudah dikenal di kalangan masyarakat. Rasa daging ikan yang enak membuat banyak orang menyukainya. Bagi para pembudidaya memelihara ikan nila banyak dipilih karena mudah dalam membudidayakan dan mudah dalam pemasarannya. Selain itu minat pasar untuk ikan nila masih sangat terbuka lebar, mulai dari nila ukuran bibit sampai ikan nila yang di kategorikan sebagai ikan konsumsi, semua pasar tersebut masih mungkin untuk dimasuki. Karena termasuk ikan konsumsi, ikan nila memiliki harga yang cukup terjangkau melalui pasar dalam negeri dan pasar luar negeri.

Usaha pembesaran Ikan Nila dapat dilakukan pada semua tempat seperti kolam, tambak, karamba, jaring apung bahkan pada air payau sekalipun. Resiko kematian usaha pembesaran relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan pembibitan, ikan nila relatif bisa bertahan hidup dalam kondidi air yang tidak begitu bagus. Usaha pembesaran ikan nila ditujukan untuk memenuhi permintaan konsumsi, yang bisa dipanen dalam masa 4 bulan sejak benih ikan Nila ditebar.

Berdasarkan hal–hal yang disebutkan diatas BPPP Aertembaga melaksanakan pelatihan pembesaran ikan nila bagi 30 orang peserta, berasal dari 24 kabupaten/kota di 6 provinsi wilayah pengembangan BPPP Aertembaga, yang diselenggarakan selama 6 hari kelender mulai tanggal 12 s.d 17 Maret 2012. Penyelenggaraan pelatihan pembesaran ikan nila ini berdasarkan surat Keputusan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan Aertembaga Nomor : 27 / BPPP-BTG / DL.210 / Kpts / II / 2012 tanggal 21 Februari 2012 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pembudidaya agar mampu dan terampil dalam mengembangkan usaha budidaya ikan nila serta mendukung misi Kementerian Kelautan dan Perikanan mensejahterakan masyarakat Kelautan dan Perikanan.

Kepala BPPP Aertembaga, Pola ST. Panjaitan, A.Pi, MM dalam sambutannya pada acara pembukaan pelatihan menyampaikan bahwa Balai bertugas menyiapkan SDM KP yang terampil dalam usahanya agar menjadi pembudidaya yang mandiri dan sejahtera. Diharapkan segala ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan didaerahnya masing-masing.

Materi yang diberikan sesuai kurikulum pelatihan yang disusun berdasarkan hasil Analisa Kebutuhan Pelatihan dan kompetensi kerja calon peserta pelatihan dengan jumlah jam berlatih 52 jam @45 menit. Metode pelatihan dilaksanakan dengan menggunakan pendidikan orang dewasa, yang disusun secara sistematis dalam bentuk Garis-Garis Besar Program Pembelajaran (GBPP), Satuan Ajar Pembelajaran (SAP) dan Bahan Ajar sesuai petunjuk dan ketentuan Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan.

Materi yang diperoleh selama mengikuti pelatihan diharapkan dapat menjadi bekal untuk diaplikasikan dan sebagai solusi jika berhadapan dengan permasalahan dilapangan. Kegiatan pelatihan ini juga menjadi ajang tukar pengalaman dan informasi baik antar peserta maupun dengan pelatih / widyaiswara / instruktur.
Penyelenggaraan pelatihan sejak pembukaan hingga berakhir dan ditutup tidak mengalami hambatan yang berarti, hal ini merupakan indikator dari keberhasilan dari suatu proses pelatihan. Dalam acara penutupan oleh Plh. Kepala Balai Ir. Lucky Sambuaga, menyampaikan kepada peserta agar hasil latihan ini dapat ditularkan kepada masyarakat yang lainnya di daerah masing-masing. Diakhir Pelatihan Garadus Ohy S.Pd selaku ketua Panitia melaporkan pelaksanaan pelatihan dapat tercapai sesuai rencana, yaitu seluruh peserta dinyatakan lulus 100%.

Seluruh rangkaian kegiatan pelatihan diakhiri dengan penanda- tanganan berita acara serah terima 30 paket alat budidaya kepada peserta pelatihan yang secara simbolik diserahkan kepada Johan Mongkau asal Kabupaten Minahasa Selatan mewakili peserta.

Sumber : ** Humas BPPP Aertembaga ** dan kkp.go.id

Rabu, 18 April 2012

Hasil Tambak

Hasil tambak bukan dari ikan bandeng sama udang windu saja. tetapi masih banyak ikan-ikan / udang-udang yang lainnya yang petani tambak tidak repot menaruh bibit di tambaknya. contohnya udang (Weros) itu sebutan orang petani tambak, sebetulnya masih banyak ikan - ikan dan udang-udang kecil lainnya, udang atau ikan yang masuk ke tambak dari laut pada saat waktu air pasang yang masuk ke pertambakan petani. dari situlah udang - udang bisa besar di tambak. alhasil 2 bulan berikutnya para petani bisa mengambilnya yaitu dengan alat atau semacam perangkap yang terbuat dari bambu dan di bentuk seperti sangkar burung, itu disebut (perayang), dan tingginya kurang lebih 1 meter atau lebih.


(Perayang) mempunyai satu pintu masuk dan tidak ada pintu keluar, dengan begitu udan-udang / ikan-ikan yang masuk tidak bisa keluar kembali. aneh ya,,, tapi faktanya ada??? coba kita pikir dengan logika kenapa ikan+udang tertarik masuk ke perayang padahal cuma bambu dan tidak diberi pakan di dalamnya.. saya juga masih bingun kepikiran.???
perayang di pasang pada waktu sore hari seperti pada gambar di atas dan di beri lampu ublek atau lentera yang terbuat dari api kecil yang di taruh di atasnya perayang untuk menerangi pada malam hari. ke esokan harinya para petani tambak mengambil ikan+udang yang terperangkap di dalamnya,
hasilnyapun lumayan para petani rata-rata bisa mendapat 3 kilo gram udang weros, perkilonya 15 ribu di jual di pengepul pengepul pembeli udang, dalam waktu 1 bulan para petani bisa menikmatin hasil itu. jadi kesipmpulannya udang + ikan tertarik masuk ke perayang di karenakan pada malam hari ikan + udang keluyuran cari makan, ikan + udang suka mencari makan di tempat yang terang karena bisa menangkap makanannya dengan mudah. jadi tidak salah para petani mengasih lampu diatas perayang itu, udang + ikan pun masuk dikarenakan udang+ikan bisa melihat makanan makanannya terlihat jelas.


Senin, 16 April 2012

Ikan Pemakan Udang

(Bloso) sebutan para petani tambak, ikan bloso ini hidup di tambak dan di muara-muara laut, panjangnya sekitar 15-20 cm warnanya kuning ke emasan, bloso bisa hidup di air asin maupun di air tawar, ikan bloso sebetulnya hama bagi para petani dikarenakan ikan ini memakan atau memangsa udang-udang kecil atau dewasa yang hidup di tambak termasuk udang windu. udang yang pergerakannya lemah didalam air akan terus diburu oleh ikan seperti ini. bloso bisa memakan udang windu 3 kali dalam sehari udang kecil ataupun udang dewasa. bayangkan setiap hari seperti itu apa tidak habis udang yang di budidaya para petambak. ikan ini bisa masuk ketambak dengan mudah tampa disadari oleh petani, jadi cara menanggulangi supaya ikan ini tidak masuk kedalam tambak maka setiap kali air pasang yang dari laut masuk harus disaring dengan jaring dengan begitu sampah dari laut atau ikan yang dari laut tidak akan masuk kedalam tambak, dengan begitu hama udang berkurang.

Minggu, 15 April 2012

Manfaat Ikan Teri Di Tambak

Ikan teri hudup di air asin seperti di laut, di pertambakan, muara laut, teri memakan udang atau hewan air yang masih kecil. selebihnya teri yang hidup di tambak, ikan teri menjaga ekosistem air yang diam di tambak. tidak hanya itu teri sangat bagus di konsumsi oleh manusia selain rasanya enak. teri juga mencegah timbulnya osteoporosis bagi yang mengkonsumsinya. nah masih menyepelekan ikan teri? teri hidup di tambak bukan petaninya yang memasang bibit teri melaikan ikan itu sendiri yang masuk dari laut ketambak waktu air pasang masuk ketambak. dulu di tambak bokap teri tidak di ambil karena masih banyak ikan - ikan yang lain seperti mujaer, bandeng, udang. tapi sekarang teri banyak di jual di pasar pasar.


Selasa, 03 April 2012

Lamongan telah ditetapkan sebagai Kawasan Minapolitan Budidaya Ikan

MENTERI Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo (dua dari kiri) melakukan panen udang vanami di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran
LAMONGAN – Menteri Kelautan dan Perikanan  Sharif Cicip Sutardjo menuturkan, Lamongan telah ditetapkan sebagai kawasan minapolitan budidaya ikan di Kecamatan Glagah dan minapolitan perikanan tangkap di Brondong dan Paciran. Selanjutnya Kota Ledre tersebut akan menjadi kawasan Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan Perikanan (P2MKP), yakni menjadi inkubator bagi bisnis kelautan dan perikanan. Peluncuran program itu sendiri mencakup untuk wilayah Indonesia Timur termasuk Jawa, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sharif C Sutardjo, Sabtu (31/3) kemarin mengunjungi Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran, Kabupaten Lamongan. Dia didampingi Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan Perikanan Syarif Wijaya. Pada kesempatan itu, fungsionaris Partai Golkar tersebut meluncurkan Program Gerakan Nasional Masyarakat Peduli Industrialisasi Perikanan (Gempita) dan Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan Perikanan (P2MKP) di kawasan minapolitan Lamongan.

Menurut dia, kementeriannya kini sedang getol meningkatkan pendapatan masyarakat yang bekerja di bidang perikanan budidaya maupun tangkap melalui peningkatan nilai tambah produknya. Dia kemudian mencontohkan komoditas ikan bandeng. Setelah dipanen, ikan bandeng dalam kondisi segar langsung diolah untuk meningkatkan nilai tambahnya dengan mencabut duri dan membersihkannya kemudian dijadikan filet yang nilai jualnya bisa dua hingga tiga kali lipat dari harga ikan mentahnya.

Di kesempatan itu, dia juga menyerahkan bantuan untuk Kabupaten Lamongan. Bantuan itu berupa Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) kepada 16 kelompok senilai Rp 1,6 miliar, paket PUMP budidaya sebanyak 32 paket senilai Rp 2,08 miliar. Kemudian bantuan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) Rp 1,417 miliar, fasilitas sarana air bersih tiga unit Rp 3,6 miliar, revitalisasi pasar ikan sebesar Rp 1,350 miliar, serta peralatan sistem rantai dingin Rp 200 juta.

Usai dari Ponpes Sunan Drajat, Menteri Sharif juga meninjau tempat pengolahan garam serta panen udang vanami. Yakni, berlokasi di tepian laut Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran. Atau berjarak sekitar 1 km arah utara Ponpes Sunan Drajat yang diasuh oleh Dr. KH. Abdul Ghofur tersebut.

Sementara itu, Bupati Lamongan Fadeli menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Lamongan 7,08 persen. Sementara bidang pertanian, termasuk didalamnya komponen perikanan dan kelautan memberi kontribusi mencapai 44,48 persen.

Disebutkan olehnya, tahun 2011 total produksi ikan di lamongan mencapai 107.922,63  ton. Produksi ini adalah yang terbesar dari total produksi perikanan yang mencapai 1,3 juta ton di Jawa Timur. Lamongan memiliki potensi perikanan budidaya dengan luas tambak 1.750,40 hektar, pembudidaya 159.440 orang dan kolam 341,66 hektar.

Fadeli menyebutkan, perhatian pemerintah daerah dalam APBD untuk Dinas Perikanan dan Keluatan mencapai Rp 6,6 miliar lebih, melalui berbagai program. Diantaranya program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, program pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan, program pemberdayaan  budidaya perikanan dan program pengembangan perikanan tangkap serta program optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi dan program pengembangan sarana dan prasarana penyuluhan.

sumber : surabaya post

Senin, 26 Maret 2012

Pemakaian Rumpon Ban Bekas Dilarang


Rumpon Ban Bekas Dilarang
Pemerintah melarang penggunaan rumpon berbahan ban bekas di perairan Indonesia. Penggunaan ban bekas sebagai rumpon itu terindikasi mengandung senyawa dioksin yang berpotensi meracuni biota laut dan manusia yang mengonsumsinya.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Departemen Kelautan dan Perikanan Ali Supardan mengemukakan, pihaknya segera menerbitkan surat edaran tentang larangan penggunaan ban bekas sebagai bahan baku rumpon. Sebagai pengganti rumpon ban bekas, pihaknya sedang mengkaji penggunaan rumpon berbahan baku semen atau plastik.
Kepala Pusat Data dan Informasi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Soen’an Hadi Poernomo mengemukakan bahwa ban bekas mengandung senyawa dioksin, yaitu ”2,3,7,8-toxic strong TCDD” yang membahayakan kesehatan makhluk hidup. Studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) itu menyebutkan, senyawa itu mengandung racun yang berbahaya dan memicu penyebab kanker.
Di Amerika Serikat, pemakaian rumpon ban bekas gencar dilakukan pada tahun 1970-an, tetapi belakangan rumpon itu diambil kembali dari laut. Rumpon berbahan ban bekas telah banyak digunakan di sejumlah lokasi perairan di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan (BPPI) di Semarang bahkan sejak 2003 mengembangkan rumpon dasar dari rangkaian ban bekas untuk dipasok ke beberapa wilayah perairan di Kabupaten Demak, Pati, Rembang, dan Pekalongan di Jawa Tengah.
Buktikan dulu
Kepala Bidang Penyebaran Teknologi Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan (BPPI) Semarang Nur Bambang mengemukakan, indikasi bahaya rumpon ban bekas masih harus dibuktikan dan diuji melalui riset pemerintah. Menurut Nur, penggunaan ban bekas selama ini sudah menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat, di antaranya dipakai pada sumur-sumur air masyarakat untuk mengerek ember air.
Pemerintah menerbitkan aturan tentang pemasangan dan pemanfaatan rumpon tahun 2004. Berdasarkan kajian, penggunaan rumpon dapat menghemat penggunaan BBM dan waktu tangkap bagi nelayan, serta meningkatkan hasil tangkapan hingga tiga kali lipat.
Pada tahun 2008, DKP menyiapkan dana Rp 15 miliar untuk pengadaan rumpon. Jenis rumpon terdiri atas rumpon permukaan air (rumpon pelagis) dan dasar perairan (rumpon dasar). Rumpon yang dipasang di permukaan atau dasar laut merupakan ”hunian alternatif” yang memikat kelompok ikan untuk berlindung di dalamnya serta berkumpul di sekitar rumpon. Berkumpulnya ikan itu dimanfaatkan nelayan untuk menjaring ikan. (lkt) Jakarta, Kompas - Jumat, 19 September 2008
Diposkan oleh MUKHTAR A.Pi. M.Si di 21.9.08 0 komentar http://www.blogger.com/img/icon18_email.gifhttp://www.blogger.com/img/icon18_edit_allbkg.gif

Sabtu, 17 Maret 2012

DPR Dorong Cicip Optimalkan Industri Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo
DPR Dorong Cicip Optimalkan Industri Perikanan
Ray Jordan - Okezone

JAKARTA - DPR mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo untuk mengoptimalkan industri perikanan Indonesia.

Komisi IV yang membidangi kelautan, perikanan, kehutanan, perkebunan dan pangan ini menyambut baik atas dilantiknya Syarif Cicip Sutardjo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru menggantikan Fadel Muhammad.  "Harapan besar kita ada di Pak Cicip untuk seluruh bangsa," ujar Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/10/2011).

Menteri asal Golkar ini, diharapkan dapat bekerja dengan baik bersama dengan DPR sebagaimana kesuksesannya sebagai pengusaha. Herman juga mendorong agar Cicip bisa memaksimalkan lembaganya untuk mengoptimalkan industri perikanan.

"Bagaimana memenuhi target dalam negeri, itu industri perikanan harus dipotimalkan. Sebab kalau tidak ditangani dengan baik, ini yang menyebabkan terjadinya impor," jelasnya.

Mereka juga meminta inventarisasi dari pemerintah, terkait dengan anggaran kebutuhan perikanan, dan ini harus koordinasikan. “Kita juga  ingatkan pak Cicip, realisasinya industri perikanan banyak yang menganggur. Intinya Manajemennya harus ditata, tidak kemudian sporadis," terangnya. (wdi)

Jumat, 16 Maret 2012

Kementerian BUMN Godok Holding Perikanan

Mentri BUMN Mustafa Abubakar
Kementerian BUMN Godok Holding Perikanan
Wilda Asmarini - Okezone

BANDUNG - Setelah rencana pembentukan induk perusahaan (holding) perkebunan yang diharapkan bisa dibentuk pada tahun ini, Kementerian BUMN kini tengah menggodok pembentukan holding perikanan.

Holding perikanan tersebut terdiri dari tiga BUMN perikanan yaitu PT Perikanan Nusantara, Perum Pelabuhan Perikanan, dan PT Garam.

"Ketiganya itu kan bersinggungan, di perairan tambak, laut, sungai. Kami coba sinergikan dengan payung berupa holding BUMN perikanan," tutur Menteri BUMN Mustafa Abubakar, saat ditemui usai peresmian KA Malabar di Stasiun Bandung, Bandung, Jawa Barat, kemarin.

Menurutnya, pihaknya tengah memberikan waktu selama dua minggu kepada tim teknis pembentukan holding BUMN perikanan tersebut guna mempersiapkan konsepnya secara rinci.

"Nanti kami berkumpul lagi untuk menentukan kapan saatnya diresmikan pembentukan holding tersebut. Kami harapkan tahun ini (bisa terbentuk)," imbuhnya.

Namun Mustafa mengatakan pembentukan holding BUMN perikanan memang akan memakan waktu cukup lama terkait pembentukan peraturan pemerintah (PP).

"Karena menyangkut PP memang agak memakan waktu, tapi kami coba bekerja keras, karena hanya melibatkan dua instansi yaitu Kementerian BUMN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan," tukasnya.
(ade)

Rabu, 01 Februari 2012

Red Dragon (Arwana) - Si Raja Ikan di China !!

The Red Dragon fish, also known as Arowana, is considered a good luck charm, in Chinese culture, and sells for unbelievably high prices.


The Arowana is an amazing fish that grows up to a meter in length, and can live up to 25 years. But it’s not these traits that make it so popular among China’s rich and famous, but its resemblance to a dragon. As you may know, Chinese people consider themselves descendants of dragons, and many of them would pay big money, to own their very own dragon. The older the fish, the more expensive it is, kind of like a good wine.

Red Dragon fish are believed to bring good luck and prosperity to their owners, and some people pay as much as $8,000 to own one. Most Arowana owners prefer to keep them in secret locations, away from prying eyes, where no one else can enjoy the good fortune they bring.

The red-gold coloring and the name “Dragon” have made the Arowana fish a sought after social symbol, and have brought the species to the brink of extinction.

Translate : Terjemahan : 
Ikan Red Dragon, juga dikenal sebagai arwana, dianggap sebagai daya tarik keberuntungan, dalam budaya Cina, dan menjual dengan harga luar biasa tinggi.

Arwana merupakan ikan yang menakjubkan yang tumbuh hingga panjangnya satu meter, dan dapat hidup sampai 25 tahun. Tapi itu bukan sifat-sifat yang membuatnya begitu populer di kalangan China yang kaya dan terkenal, tetapi kemiripannya dengan naga. Seperti yang Anda ketahui, orang-orang Cina menganggap diri mereka keturunan naga, dan banyak dari mereka akan membayar uang yang besar, untuk memiliki naga mereka sendiri. semakin tua Ikan itu, semakin mahal harganya, seperti anggur dengan kualitas baik.

Ikan Red Dragon yang dipercaya membawa keberuntungan dan kemakmuran bagi pemiliknya, beberapa orang membayar sebanyak $ 8.000 untuk 1 ekor ikan. Kebanyakan pemilik arwana lebih memilih untuk menjaga mereka di lokasi rahasia, jauh dari mata, di mana tidak ada orang lain yang bisa menikmati nasib baik yang mereka bawa.

Warna merah-emas dan nama "Naga" telah membuat ikan arwana banyak dicari setelah simbol sosial, dan telah membawa spesies ke ambang kepunahan.